SISWA SMPN 23 BANJARMASIN RESMI DILANTIK MENJADI DUTA PERATURAN DAERAH (PERDA) SE-KOTA BANJARMASIN TAHUN 2026
Banjarmasin – Kabar membanggakan kembali hadir dari SMP Negeri 23 Banjarmasin. Dua siswa terbaik SMPN 23 Banjarmasin berhasil mendapatkan kehormatan untuk dilantik sebagai Duta Peraturan Daerah (PERDA) SMP dan SMA se-Kota Banjarmasin Tahun 2026.
Kegiatan pelantikan telah dilaksanakan pada Senin, 2 November 2026, bertempat di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, dan secara resmi dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Pelantikan ini menjadi bentuk pengukuhan para Duta Peraturan Daerah yang diharapkan mampu menjadi generasi muda yang sadar hukum, disiplin, serta memiliki kepedulian terhadap peraturan daerah di lingkungan masyarakat.
Terpilihnya perwakilan dari SMPN 23 Banjarmasin menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar sekolah. Amanah sebagai Duta PERDA bukan sekadar sebuah penghargaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi teman sebaya dalam menaati peraturan dan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.
Melalui peran ini, para Duta PERDA diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menyosialisasikan pentingnya menaati peraturan daerah, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Keluarga besar SMPN 23 Banjarmasin mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya siswa sebagai Duta Peraturan Daerah (PERDA) Tahun 2026. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, membawa manfaat bagi masyarakat, serta mengharumkan nama sekolah.
Teruslah menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, taat aturan, dan menjadi teladan bagi sesama.
Bangga menjadi bagian dari SMPN 23 Banjarmasin!
SMP NEGERI 23 BANJARMASIN
Berkarakter, Berprestasi, dan Berbudaya.





